BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Saat ini begitu
banyaka cara-acara keagamaan di televisi yang bertaju kkhotbah, tablig, dan dakwah.
Hal ini bertujuan agar semua orang yang menyaksikan acara itu bisa memahami dan
mendalami agama Islam. Tapi, di sini tidak semua orang tahu perbedaan antara khotbah,
tablig, dan dakwah hal ini dikarenakan dakwah memiliki kesamaan dengan tabligh dan
khotbah, banyak orang-orang awam yang belum mengetahui perbedaan-perbedaan antara
dakwah , tabligh, dan khotbah.
Melalui pembelajaran
ini, maka akan dibahas mengenai khotbah, tablig, dan dakwah, serta melalui pembelajaran
berikut kita dapat membedakan antara khotbah, tablig, dan dakwah, berikut rukun-rukun,
sunah-sunahnya dan hal yang dimakruhkan dalam khotbah, tablig, dan dakwah.
Pembelajaran ini
juga dapat memberikan pelajaran mengenai cara mempraktikkan tata cara dalam khotbah,
tablig, dan dakwah, perbedaan khutbah Jum’at dan khutbah-khutbahlainnya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Jelaskan apa
yang dimaksud dengan khotbah, tablig, dan dakwah !
2.
Jelaskan mengenai
khutbah, hukum-hukumnya, dan sunah-sunah khutbah !
3.
Bagaimana tata cara
yang baik dan benar khotbah, tablig, dan dakwah !
4.
Bagaimana cara menyusun
teks dan memperagakan khotbah, tablig, dan dakwah !
C.
Tujuan
1.
Mengetahui penjelasan
khotbah, tablig, dan dakwah.
2.
Mengetahui
sunah, hukum, khotbah, tablig, dan dakwah.
3.
Mengetahui perbedaan
mengenai khotbah, tablig, dan dakwah.
D.
METODOLOGI
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Khotbah, Tablig, dan Dakwah
Kata
khotbah berasal dari bahasa Arab “khutbah” yang memiliki arti pidato atau
ceramah yang isinya mengenai keagamaan. Khotbah yang disyariatkan oleh Islam
adalah khotbah Jum’at, khotbah Idul Fitri, Khotbah Idul Adha, khotbah pada
salat gerhana bulan (khusuf), dan gerhana matahari (kusuf), khotbah pada salat
minta hujan (istisqa), khotbah nikah, dan khotbah tatkala wukuf di Arafah.
Berdasarkan
akar katanya, kata tablig berasal dari kata kerja ballagayuballigu yang artinya
menyampaikan. Menurut istilah arti tablig adalah menyampaikan ajaran-ajaran Islam
yang diterima dari Allah SWT kepada umat manusia agar dijadikan pedoman hidup
supaya memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Orang yang bertablig
disebut mubalig (laki-laki) dan mubaligah (perempuan).
Kata
dakwah berasal dari bahasa Arab yaitu da’aa-yad’uu yang artinya memanggil,
menyeru atau mengajak. Orang yang menyampaikan dakwah disebut da’i. Menurut
istilah syara’ dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan
memanggil orang beriman dan taat kepada Allah SWT, sesuai dengan ajaran Islam.
Sedangkan orang yang menerima seruan dakwah, sehingga menjadi orang yang briman
dan taat , kepada Allah SWT, tentu akan meraih kesejahteraan di dunia dan di
akhirat.Perbedaan antara dakwah dan tablig hanya pada sebutannya saja ,
sedangkan pada hakikatnya sama .
Pada
awalnya, kegiatan bertablig ataupun berdakwah merupakan kewajiban Nabi Muhammad
SAW sendiri. Allah SWT berfirman yang artinya: “Wahai rasul sampaikanlah
(bertabliglah) apa yang diturunkan kepada dari Tuahanmu. Dan jika tidak kamu
kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan
amanat-Nya. Dan Allah memelihara kam dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya
Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang kafir.” (Q.S. Al-Ma’idah,
5:67)
Selanjutnya,
kewajiban bertablig atau berdakwah dipikulkan kepada setiap muslim/muslimah
sesuai dengan kemampan dan pengetahuan yang dimiliki, dari semenjak generasi
sahabat, sampai sekarang ini dan seterusnyasampai akhir zaman.
Bahwa
kegiatan bertablig atau berdakwah merupakan kewajiban Muslim sesuai dengan
sabdah Rasulullah, yaitu “Sampaikanlah olehmu apa yang kalian peroleh dari aku
walaupun hanya satu ayat.” (H.R. Bukhari, At-Tirmizi dan Ahmad dari Ibnu Amr)
B.
Ketentuan Khotbah, Tablig dan Dakwah
1.
Ketentuan Khotbah Jum’at
a.
Khatib jum’at
Khotbah Jum’at adalah pidato atau ceramah yang wajib
dilaksanakan oleh seorang khatib, sebelum salat Jum’at dimulai.
Agar tujuan mulia tersebut tercapai maka, hendaklah khatib Jum’at
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut, ini :
-
Mengetahui ajaran Islam, terutama mengenai
akidah, ibadah, dan akhlak.
-
Mengetahui berbagai hal tentang khotbah
Jum’at, terutama tentang syarat, rukun dan sunah-sunahnya.
-
Dapat membaca hamdalah, syahadat,
salawat, Al-Qua’an dan hadist dengan baik dan benar, juga sanggup bebicara di
muka umum dengan jelas dan mudah dipahami.
-
Orang yang sudah balig danbertakwa
kepada Allah, berakhlak baik, tidak melakukan perbuatan maksiat, dan bukan
orang munafik.
-
Orang yang dipandang terhormat,
dihormati, dan disegani.
b.
Syarat Khutbah Jum’at
-
Khutbah dimulai pada waktu zuhur
(sesudah matahari tergelincir).
-
Khutbah dilakukan dengan dua kali
dengan berdiri (jika dimungkinkan).
-
Khatib hendaknya duduk di antara dua
khotbah.
-
Khotbah diucapkan dengan suara yang
jelas dan keras.
-
Dilakiukan secara berturut-turut sesuai
dengan rukunnya.
Mengenai bahasa yang digunakan dalam
khotbah Jum’at, terdapat dua pendapat, yaitu
-
Pendapat Pertama
Pendapat pertama beranggapan bahwa khotbah Jum’at seluruhnya
harus menggunakan bahasa Arab, tidak boleh menggunakan bahasa selain bahasa
Arab, walaupun hanya berupa hanya berupa penjelasan-penjelasan dari khotbah
Jum’at tersebut. Hal ini dikarenakan
Rasulullah SAW dan para sahabat senantiasa menggunakan bahasa Arab dalam
menyampaikan khotbahnya, dan tidak pernah menggunkan bahasa lain, selain bahasa
Arab.
-
Pendapat Kedua
Pendapat Kedua menegaskan bahwa khotbah Jum’at
rukun-rukunnya tetap menggunakan bahasa Arab, namun nasihat dan ajaran-ajaran
Islam yang disampaikan dalam khotbah Jum’at harus menggunakan bahasa yang mudah
dipahami oleh para jamaah Jum’at. Hal ini dikarenakan untuk memelihara dan
meningkatkan ketakwaan pada Allah SWT serta untuk membuat para jamaah mendengar
dengan sebaik-baiknya agar dapat nasihat-nasihat yang disampaikan dapat
dilaksankan dalam kehidupan sehari-hari.
c.
Rukun Khotbah
-
Mengucapkan hamdalah atau puji-pujian
kepada Alllah SWT.
-
Membaca syahadatain, yakni syahadat
tauhid dan syahadat rasul. Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda, “Tiap-tiap
khotbah yang tidak ada syahadatnya, adalah seperti tangan yang terpotong.”
(H.R. Ahmad dan Abu Daud)
-
Membaca salawat atas Nabi Muhammad SAW.
-
Berwasiat atau member nasihat tentang
takwa dan menyampaikan ajaran tentang akidah, ibadah, akhlak dan muamalah yang
bersumber kepada Al-Qur’an dan Hadist.
-
Membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu
dari dua khotbah. Rasulullah bersabdah yang artinya:
“Dari Jabir bin Samurah, katanya, “Rasulullah SAW berkhotbah
berdiri, duduk antara keduanya, membaca ayat-ayat Al-Qur’an, mengingatkan dan
memperingatkan kabar takut pada manusia.” (H.R. Muslim)
-
Berdoa pada khotbah kedua agar kaum
muslimin memperoleh ampunan dosa dan rahmat Allah SWT.
d.
Sunah Khotbah Jum’at
-
Khatib hendaknya berdiri diatas mimbar
atau di tempat yang lebih tinggi dan letak mimbar berada di sebelah kanan
tempat berdirinya Imam salat.
-
Khatib hendaknya mengawali khotbahnya
dengan member salam. Setelah itu, duduk sebentar sambil mendengarkan mu’azzin
berazan.
-
Khotbah hendaknya jelas, mudah
dipahami, tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek.
-
Khatib, di dalam khotbahnya hendaknya
menghadap kepada para jamaah salat Jum’at dan jangan berputar-putar karena yang
demikian itu tidak disyariatkan.
-
Menertibkan tiga rukun yaitu
puji-pujian, salawat, dan nasihat agar bertakwa.
-
Mambaxa surah Al-Ikhlas, sewaktu duduk
dua khotbah.
e.
Praktik Khotbah
-
Khotbah pertama
o
Berdiri diatas mimbar kemudian
mengucapkan salam.
o
Khatib duduk sejenak sambil
mendengarkan adzan.
o
Setelah adzan selesai, berdiri kembali
dengan mengucapkan hamdalah.
o
Setelah membaca hamdalah, mengucapkan
syahadat dan shalawat Nabi.
o
Berwasia takwa
o
Membaca salah satu ayat Al-Qur’an yang
berkaitan dengan materi khotbah.
o
Menyampaikan mateti khotbah yang dapat
dipahami oleh jamah dan jangan terlalu lama.
o
Khatib duduk di antara dua Khotbah
sejenak (kira-kira membaca shalawat Nabi atau surah Al-Ikhlas)
-
Khotbah Kedua
o
Khatib berdiri kembali dan membaca
hamdalah.
o
Membaca shalawat Nabi dan syahadat.
o
Membaca do’a.
o
Membaca penutup khotbah kemudian trun
dari mimbar.
f.
Mendengarkan Khotbah
Khotbah Jum’at merupakan syarat sahnya
penyelenggaraan salat Jum’at. Oleh karena itu haruslah para khotib
melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, terpenuhi syarat-syaratnya,
rukun-rukunya, dan sunah-sunahnya.
Ketika khatib Jum’at menyampaikan
khotbahnya, jamaah Jum’at wajib mendengarkan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada
di antara jamah ada yang berbicara, bercanda, mengantuk, dan membuat keributan,
hal ini dikarenakan kesempurnaan salat Jum’at akan berkurang. Dalam hal ini
Rasulullah SAW bersabdah, “Barang siapa yang berbicara pada hari Jum’at diwaktu
imam berkhotbah, maka ia seperti kedelai yang memikul kitab, sedangkan yang
mengingatkan orang itu dengan diam, maka tidak sempurna Jumatnya,” (H.R. Ahmad)
Jika ada seorang dari jamaah Jum’at
yang berbicara, yang berhak menegurnya hanyalah khatib Jum’at karena jika yang
lain diberi hak untuk menegur, dikhawatirkan suasana akan bertambah rebut dan
jelas si penegur akan kehilangan konsentrasi dalam mendengarkan khotbah.
2.
Ketentuan Tablig dan Dakwah
a.
Tablig dan dakwah hendaknya dimulai
dari diri mubalig dan da’i itu sendiri, sebab sebelum seorang mubalig atau da’I
mengajak orang lain untuk berimandan bertakwa, maka terlebih dahulu mubalig dan
atau da’i menjadi orang yang beriman dan bertakwa. Hal ini diisyaratkan dalam
firman Allah SWT, yang artinya: “Amat
besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan ap-apa yang tidak kamu
kerjakan”. (Q.S. As-Saff, 61:3)
b.
Dalam bertablig atau berdakwah,
mubalig, atau da’i hendaknya menggunakan pola kebijaksanaan, yaitu berbicara
atau bertablig kepada manusia menurut kadar kemampuan akal mereka. Tablig atau
dakwah kepada kaum intelek yang kadar keilmuannya sudah tinggiharus dibedakan
dengan tablig atau dakwah terhadap orang kebanyakan, kadar keilmuannya masih
rendah.
c.
Dakwah dapat dilakukan dengan “bi
al-hal” yaitu melalui perbuatan baik diridai oleh Allah SWT agar diteladani
orang lain.
d.
Dakwah dapat dilaksanakan melalui
ucapan lisan dan tulisan, baik perorangan ataupun kepada masyarakat.
Dalam berdakwa pastinya dilakukan
dengan berbagai metode dimana telah dijelaskan Allah SWT dalam Al-Quran dalam
surah An-Nahl, 16:125 yaitu :
-
Metode al-hikmah yang artinya
penyampaian dakwah terlebih dahulu
mengetahui tujuan dan sasaran dakwahnya.
-
Metode al-mau’izah al-hasanah yakni
member kepuasan kepada orang atau masyarakat yang menjadi sasaran dakwah dengan
cara seperti ini member nasihat, pengajaran dan teladan yang baik.
-
Metode “mujadalah bi al-lati hiya
ahsan” ialah bertukar pikiran (berdiskusi) dengan cara-cara yang terbaik.
Metode ini digunakan bagi sasaran dakwah tertentu, misalnya bagi orang-orang
yang berpikir kritis dan kaum terpelajar.
Akan tetapi pada erang yang serbah canggih ini, sekarang dakwah dapat
disampaikan melalui media surat kabar, majalah, radio dan televisi.
C.
Perbedaan Khotbah Jum’at dan Dakwah
1.
Waktu Pelaksanaan
Pada khotbah Jum’at, waktu
pelaksanaannya yaitu sesudah matahari tergelincir (masuk salat zuhhur) pada
hari Jum’at. Rentang waktunya terbatas yang atrinya tidak terlama lama ataupun
terlalu pendek. Sedangkan pada dakwah, waktu pelaksanaanya dapat dilaksanakan
kapanpun dan lamanya tidak dibatasi.
2.
Khatib Jum’at dan Da’i
Khatib Jum’at haruslah seorang
laki-laki (Muslimin), sedangkan da’iselain laki-laki, boleh juga wanita (Muslimat).
Dalam pelaksanaannya seorang khatib haruslah suci dari hadas dan najis.
Sedangkan da’i tidak diharuskan suci dari hadas dan najis. Dalam khotbahnya
seorang khatib harus duduk sebentar antara khotbah pertama dan kedua, sedangkan
dalam dakwah seorang da’i tidak harus duduk.
3.
Para Pendengar Khotbah Jum’at dan
Dakwah
Para pendengar khotbah Jum’at biasanya
hanya terdiri dari kaum laki-laki saja (Muslimin), sedangkan para pendengar
dakwah bias kaum perempuan saja (Muslimat) dan bisa pula gabungan antara Muslimin
dan Muslimat.
4.
Ketentuan Syara’ dalam Berkhotbah dan
Dakwah.
Bagi seorang khatib Jum’at dalam
melaksanakan khotbahnya harus membaca hamdalah, syhadatain, salawat, wasiat
takwa, membaca Al-Qur’an dan do’a.
Sedangkan bagi seorang da’i tidak diwajibkan.
D.
Cara Menyusun Teks Khotbah Jum’at dan
Dakwah
1.
Menyusun Teks Khotbah Jum’at
-
Menentukan tujuan khotbah yang ingin
dicapai.
-
Menentukan tujuan khotbah yang mengacu
kepada tujuan khotbah.
-
Menentukan metode dan uraian-uraian
materi dari judul khotbah.
Perlu Diingat :
Teks
khotbah terdiri dari dua bagian, yaitu khotbah pertama dan khotbah kedua.
Khotbah pertama terdiri dari: bacaan hamdalah, syahadatain, salawat Nabi, dan
wasiat takwa berupa ayat Al-Qur’an atau Hadist. Bacaan-bacaan tersebut
diucapkan dalam bahasa Arab. Setelah itu, disambung dengan uraian dan
penjelasan tentang judul khotbah dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik
dan benar. Lalu, khotbah pertama ini ditutup dengan doa yang ringkas.
Khotbah
kedua terdiri dari : bacaan hamdalah, syahadatain, salawat, wasiat takwa berupa
ayat Al-Qur’an, doa dan ditutup dengan pesan agar berperilaku adil dan berbuat
kebajikan (khotbah kedua ini boleh diucapkan seluruhnya dengan bahasa Arab atau
boleh juga diselingi dengan menggunakan bahasa Indonesia).
2.
Menyusun Teks Dakwah
-
Menentukan tujuan dakwah.
-
Menentukan judul dakwah dengan mengacu
kepada tujuannya.
-
Menentukan materi, bahasa yang akan
digunakan dan cara penyampaian.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Khotbah merupakan kegiatan
berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan member
nasihat yang isinya merupakan ajaran Agama Islam. Khotbah yang sering dilakukan
dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khotbah Jum’at dan khotbah dua hari
raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberikan materi khotbah disebut
khatib.
Tabligh berasal dari
kata ballagayuballigu yang artinya menyampaikan. Maksudnya adalah menyampaikan
risalah berupa Al-Qur’an dan Al-Hadits. Tabligh juga berarti menyampaikan dengan
terang dan jelas.
Dakwah secara bahasa
(etimologi) dakwah berarti mengajak, menyeru atau memanggil. Adapun secara istilah
(terminologi), dakwah bermakna menyeru seseorang atau masyarakat untuk mengikuti
jalan yang sudah ditentukan oleh Islam berdasarkan Al Qur’an dan hadis untuk mencapai
kebahagiaan dunia dan akhirat.
B.
Saran
Melalui pembelajaran ini
sebaiknya pemateri/penyaji memberikan materi yang lebih mendetail mengenai
dakwah, khutbah, dan tabligh, sehingga tidak memberikan persepsi dan argumen
yang tidak sesuai dengan hadis dan Al- Qur’an mengenai pembahasan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ilmy,Bachrul. 2004. Pendidikan Agama Islam untuk SMA Kelas II (Kelas XI). Bandung:
Grafindo Media Pratama.
Syamsuri. 2006. Pendidikan Agama Islam untuk SMA Kelas XI. Jakarta:
Erlangga.